"Dari 45 isu penyerangan ulama itu bahwa ada 3 kejadian namun dari semua menunjukkan grafik peningkatan di medsos, mulai tanggal 2 Februari isu penganiayaan terhadap ulama itu terus digulirkan, diviralkan, sampai dengan tanggal 27 Februari. Setelah itu kemudian grafiknya menurun," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen M Fadhil Imran di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan pula, para pelaku penyebar hoax alias berita bohong itu berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan polisi, pasukan Muslim Cyber Army (MCA) masih terkait dengan kelompok Saracen, penyebar hoax yang juga sudah diciduk polisi.
"Dari penangkapan dan penindakan itu, kami melakukan analisis terakhir penganiayaan ulama, dari kluster-kluster di Jatim, Jabar, dan Banten, terlihat bahwa di udara para pelaku ini terhubung satu sama lain. Pelaku-pelaku lain yang tergabung dalam MCA tergabung dalam kluster X, X ini mantan Saracen," jelas Fadhil.
Admin bertugas mengelola akun-akun MCA. Sedangkan 'sniper' bertugas menyerang akun-akun yang dianggap sebagai lawan dengan mengirimkan virus yang merusak perangkat elektronik si penerima. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini