Usai Reses 3 Pekan, DPR Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Usai Reses 3 Pekan, DPR Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 08:06 WIB
Kompleks MPR/DPR/DPD RI. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selesai menjalani masa reses selama kurang lebih 3 pekan. Hari ini, DPR akan kembali bersidang.

DPR akan membuka masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 lewat rapat paripurna hari ini, Senin (5/3/2018). DPR sebelumnya reses dari tanggal 14 Februari 2018-4 Maret 2018.

Agenda rapat hari ini hanya mendengarkan pidato pembukaan masa persidangan IV oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Sampai pagi ini, belum ada perubahan jadwal rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet, pada pidato penutupan masa sidang Februari lalu, mengatakan akan ada pelantikan wakil ketua DPR tambahan yang akan diisi oleh Fraksi PDIP. Pimpinan tambahan itu disepakati melalui revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

Hingga saat ini hasil revisi UU MD3 belum diteken Presiden Joko Widodo. Namun, UU MD3 tetap akan berlaku efektif setelah 30 hari disahkan, meski tak ditandatangani Presiden.

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads