Diduga Sebar Kebencian di Medsos, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Kebencian di Medsos, Pria di Sumut Ditangkap Polisi

Jefris Santama - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 20:33 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Medan - Seorang pria di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dibekuk polisi. Pria berinisial BG itu diduga menyebarkan ujaran kebencian via media sosial Facebook.

"Tim dari Bareskrim Polri dibantu Polsek Dolok Masihul melakukan penangkapan terhadap BG (35). Dia merupakan warga Kabupaten Asahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Minggu (4/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Rina menyebut, pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.

"Penangkapan dilakukan oleh tim Bareskrim Polri yang dibantu Polsek Dolok Masihul," ucapnya.



Terkait kepada siapa ujaran kebencian tersebut ditujukan dan isinya, Rina belum bisa menjelaskannya. Sebab, pelaku langsung dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri.

"Diduga dilakukan oleh akun Facebook Bobby Siregar. Seperti apa detilnya, belum tahu. Kita nggak dikasi tahu. (Pelaku) langsung dibawa (ke Jakarta)," tukasnya.

Rina juga tidak bisa memberikan informasi apakah pelaku terkait dengan Muslim Cyber Army (MCA) atau bukan. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads