"Tim dari Bareskrim Polri dibantu Polsek Dolok Masihul melakukan penangkapan terhadap BG (35). Dia merupakan warga Kabupaten Asahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Minggu (4/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan dilakukan oleh tim Bareskrim Polri yang dibantu Polsek Dolok Masihul," ucapnya.
Terkait kepada siapa ujaran kebencian tersebut ditujukan dan isinya, Rina belum bisa menjelaskannya. Sebab, pelaku langsung dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskrim Polri.
"Diduga dilakukan oleh akun Facebook Bobby Siregar. Seperti apa detilnya, belum tahu. Kita nggak dikasi tahu. (Pelaku) langsung dibawa (ke Jakarta)," tukasnya.
Rina juga tidak bisa memberikan informasi apakah pelaku terkait dengan Muslim Cyber Army (MCA) atau bukan. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini