"Keduanya masih ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Ditahan di sel terpisah, ada sel khusus tahanan pria, ada sel khusus perempuan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/3/318).
Secara umum, jelas Yuliyanto, kondisi Angela dan suaminya cukup baik selama dalam tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik sejak 5 Februari 2018. Angela dan suaminya dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terkait bisnis investasi tas impor mewah.
Mereka dilaporkan ke polisi oleh Santosa Tandyo yang merasa ditipu dalam kerja sama bisnis dengan Angela dan David yang berjalan sejak Februari 2017. Uang investasi ST sebesar Rp 12,1 miliar justru dipakai untuk membayar utang Angela, membeli rumah di kawasan BSD City Tangerang, dan membeli sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon.
"Penyidik menyita barang bukti puluhan tas impor berbagai merk, jam tangan, dan satu unit mobil. Untuk seluruh barang bukti kini dititipkan di Rupbasan (Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara) Yogya," imbuh Yuliyanto. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini