"Menindaklanjuti hasil temuan Reskrim Polsek Kuta Bali, bersama ini perlu kiranya kami sampaikan bahwa oknum yang bersangkutan adalah mantan pegawai Garuda Indonesia yang saat ini sudah tidak aktif bekerja. Sehingga perbuatan oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi," demikian pernyataan Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P. Lampe, Jumat (2/3/2018).
M bersama tiga rekannya ditangkap di salah satu kosan mewah di Denpasar, Bali, pada 25 Februari lalu. Polisi menyatakan mereka ditangkap saat kedapatan sedang nyabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini pernyataan lengkap Garuda Indonesia:
PENJELASAN GARUDA INDONESIA
Garuda Indonesia Tindak Tegas Pegawai Yang Terbukti Menggunakan Narkoba
Tangerang, 1 Maret 2018 - Maskapai nasional Garuda Indonesia akan menindak tegas pegawai perusahaan yang terbukti terlibat penggunaan narkoba.
Garuda Indonesia akan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak berwajib sekiranya ditemukan indikasi pegawai Garuda Indonesia yang terbukti menggunakan narkoba.
Garuda Indonesia juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang terbukti menggunakan narkoba - mengingat hal tersebut sudah masuk tataran pelanggaran hukum.
Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P.Lampe mengungkapkan, "Garuda Indonesia secara berkala selalu melaksanakan pemeriksaan test narkoba kepada awak kabin dan pilot. Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap 6 bulan sekali".
Selain itu, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Kesehatan Bandara dan pihak Kepolisian, Garuda Indonesia melaksanakan random check test narkoba yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun.
Nico menambahkan, "Selain itu, Garuda Indonesia juga memiliki sistem "Pre Flight Check" yang merupakan mekanisme pemeriksaan bagi setiap awak pesawat sebelum melakukan penerbangan untuk memastikan kondisi awak pesawat tersebut fit untuk melaksanakan operasional penerbangan".
Bersama BNN, Garuda Indonesia juga menjalin kerjasama terkait diseminasi informasi dan advokasi, pelaksanaan tes uji narkoba bagi pilot maupun pramugari, pembentukan kader anti narkoba, dan sosialisasi wajib lapor bagi penyalahguna narkoba untuk rehabilitasi.
Sementara itu menindaklanjuti hasil temuan Reskrim Polsek Kuta Bali, bersama ini perlu kiranya kami sampaikan bahwa oknum yang bersangkutan adalah mantan pegawai Garuda Indonesia yang saat ini sudah tidak aktif bekerja. Sehingga perbuatan oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.
(fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini