Hindari FBI, Nakhoda Yacht Rp 3,5 T Matikan Sistem Navigasi

Hindari FBI, Nakhoda Yacht Rp 3,5 T Matikan Sistem Navigasi

Denita BR Matondang - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 17:14 WIB
Foto: david/detikcom
Jakarta - Nakhoda yacht Rp 3,5 triliun, Kapten Rolf, mematikan sistem navigasi atau automated identification system (AIS) dalam pelayaran menuju Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengejaran otoritas Amerika Serikat.

"Selama berlayar, Kapten Rolf telah mematikan automated identification system (AIS) beberapa kali, sehingga kapal tersebut tidak bisa dideteksi di sekitar perairan Filipina dan perairan sebelah tenggara Singapura," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal dalam keterangannya, Kamis (1/3/2018).

Iqbal mengatakan pemerintah AS telah menerbitkan artikel online terkait upaya penyitaan kapal pesiar tersebut. "Bahwa pemerintah Amerika telah menerbitkan seizure warrant dan artikel online terkait upaya penyitaan terhadap kapal pesiar tersebut," kata Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini Bareskrim Polri tengah menginterogasi Kapten Rolf dan 29 ABK yacht. Mereka diinterogasi terkait riwayat perjalanan kapal tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah yacht tersebut. Iqbal menduga yacht supermewah itu berlayar ke Indonesia untuk bersembunyi dari otoritas Amerika Serikat. Kapal ini telah menjadi buron sejak 2015.

Berdasarkan Pengadilan AS, kapal ini dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia, Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads