Hal itu disampaikan oleh Oded usai blusukan di Jalan Sukapura, Jalan PSM dan Jalan Cidurian Timur, Kecamatan Kiaracondong dengan konvoi menggunakan becak bersama sejumlah pendukungnya.
"Sesungguhnya saya ingin tetap ada (becak). Karena memang sebagian masyarakat butuh," ujar Oded, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai solusinya, Oded akan menegaskan kembali peraturan soal pelarangan daerah operasional becak. Sesuai aturan becak hanya boleh beroperasi di daerah pelosok dan pinggiran kota.
"Tetap tidak boleh di pusat kota seperti Alun-alun. Kita sesuaikan dengan peraturan daerah. Becak tetap boleh beroperasi di pemukiman. Ya nanti kita tata," kata Oded.
Disinggung soal rebutan 'lahan' antara ojek dan becak, Oded meyakini hal itu tidak akan terjadi. Sebab becak memiliki pelanggan tersendiri seperti ibu-ibu ke pasar dan antar anak ke sekolah.
"Kalau urusan rezeki sudah ada yang mengatur. Dan tentu saja kan beda pasarnya antara becak dan ojek," ujar Oded.
Oded bersama tim menggelar konvoi menggunakan lima unit becak menuju salah satu rumah warga. Sepanjang jalan ia mengenalkan diri sebagai calon wali kota nomor urut tiga.
Sementara tim yang berada di belakangnya membagikan suvenir seperti kalender dan gantungan kunci. Setiba di lokasi, Oded menutup rangkaian kampanye dengan botram bersama warga. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini