"Dia ibu angkatnya. Masih kami dalami dokumen-dokumennya," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dokumen serta hal terkait pengangkatan M oleh CW masih didalami. Sejauh ini, CW diketahui mengadopsi M dari sebuah rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocah M diamankan polisi pada Rabu (28/2) kemarin dari sebuah kamar di Hotel Le Meridien. Selain bocah M, ada 3 bocah lainnya yang diamankan polisi dengan dugaan menjadi korban kekerasan.
Tindakan tersebut diambil pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia). CW, yang ikut diamankan, tadinya diduga sebagai pengasuh bocah-bocah tersebut.
Di sisi lain, Le Meridien memberikan tanggapan. Pihak hotel tersebut mengaku akan bekerja sama dengan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait pemberitaan pada hari Rabu, 28 Februari 2018 mengenai penyelidikan polisi yang melibatkan tamu hotel kami. Le Meridien Jakarta melihat dugaan tersebut dengan serius dan akan terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Arditiya Chandra Putra, Marketing Communication Manager, Le Meridien Jakarta.
Arditya mengatakan Le Meridien belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kasus tersebut karena itu merupakan ranah kepolisian. Yang jelas, lanjut Arditya, Le Meridien mendukung penuh upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia.
"Karena masalah ini masih dalam penyelidikan, kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut baik mengenai tamu hotel ataupun penyelidikan saat ini. Le Meridien Jakarta mendukung dan menghormati perlindungan hak asasi manusia dan mengecam keras segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak," kata Arditya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini