New York Beri Rp 2,4 M ke 3 Wanita Muslim yang Dipaksa Lepas Hijab

New York Beri Rp 2,4 M ke 3 Wanita Muslim yang Dipaksa Lepas Hijab

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 14:13 WIB
Ilustrasi (Anadolu Agency)
New York - Pemerintah kota New York, Amerika Serikat (AS), sepakat untuk membayar ganti rugi kepada tiga wanita muslim yang dipaksa polisi untuk melepas hijab. Jumlah ganti rugi total mencapai US$ 180 ribu (Rp 2,4 miliar) untuk ketiga wanita itu.

Seperti dilansir AFP, Kamis (1/3/2018), ketiga wanita muslim itu dipaksa melepas hijab mereka saat akan difoto mug shot oleh polisi setempat. Insiden ini terjadi beberapa tahun lalu, dengan dua wanita di antaranya ditangkap tahun 2015 dan satu wanita lainnya ditangkap tahun 2012. Ketiga insiden itu terjadi di Brooklyn, distrik paling padat penduduk di New York.

Ketiga wanita itu akhirnya menggugat ke pengadilan karena merasa hak-hak religius mereka telah direnggut. Mereka menggugat pemerintah kota New York dan Departemen Kepolisian New York (NYPD). Kedua tergugat diwakili oleh Departemen Hukum Pemerintah Kota New York.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang gugatan ini mencapai tahap akhir pada pekan ini di pengadilan federal Brooklyn. Pengacara ketiga wanita itu, Tahanie Aboushi, menyebut masing-masing wanita akan menerima ganti rugi sebesar US$ 60 ribu (Rp 815 juta) dari pemerintah kota New York.


Usai insiden ini, Kepolisian New York telah mengubah panduan mereka dengan memberikan opsi kepada para tahanan yang memakai hijab untuk difoto secara privat oleh seorang polisi dengan jenis kelamin yang sama.

"Ini merupakan langkah ke arah yang benar dan ini menjadi upaya kolaboratif untuk menangani kesenjangan dalam panduan patroli," sebut Aboushi kepada AFP.

"Solusi dari persoalan ini masuk dalam kepentingan terbaik dari semua pihak yang terlibat," ucap juru bicara Departemen Hukum Pemerintah Kota New York, Kimberly Joyce.

Identitas ketiga penggugat tidak diungkap ke publik. Namun media lokal AS mengidentifikasi salah satu penggugat sebagai siswa sekolah menengah saat penangkapan terjadi. Siswa itu ditangkap atas tudingan pelecehan. Sedang satu penggugat lainnya ditangkap terkait pertikaian soal parkir.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads