Lelang Posisi Deputi Penindakan, KPK: Antara Polri atau Kejaksaan

Lelang Posisi Deputi Penindakan, KPK: Antara Polri atau Kejaksaan

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 12:31 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Posisi deputi penindakan KPK akan diisi pelaksana tugas (Plt) sepeninggal Irjen Heru Winarko yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala BNN. KPK pun tengah menyiapkan lelang untuk jabatan itu.

"Dari Polri ada, kejaksaan kita mintakan. Hasilnya nanti. Kita belum tahu yang masuk yang mana," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Proses lelang menurut Basaria sesuai prosedur penerimaan yang dilakukan KPK. Posisi deputi penindakan disebutnya memang kerap berasal dari kepolisian atau kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nanti kita lihat dan serahkan ke luar, berapa yang masuk akan kita wawancara. Jadi prosedur yang dilaksanakan sama dengan prosedur penindakan, maksud saya prosedur penerimaan sama dengan yang lain. Jadi kita tidak pilih langsung," ucap Basaria.

Kemudian, seperti apa kriterianya?

"Kriterianya paling tidak samalah dengan Pak Heru, harus benar-benar profesional, tidak punya kepentingan, tidak ada conflict of interest, apalagi yang bersangkutan dari mana asalnya," kata Basaria.

"Kemudian harus jujur, disiplin, transparan, akuntabel semuanya. Itu kriteria yang memang harus dipenuhi untuk persyaratan seorang deputi penindakan di KPK," imbuh Basaria.

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads