Ketua KPK Minta TGPF Dibentuk untuk Ungkap Kasus Novel

Ketua KPK Minta TGPF Dibentuk untuk Ungkap Kasus Novel

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 21:11 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk membantu Polri mengusut kasus teror penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurut Agus, TGPF dibutuhkan untuk membantu polisi.

"Kalau keinginan bahwa kasus ini harus tuntas, itu (TGPF) sangat penting," ujar Agus dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (28/2/2018).

Menurut Agus, TGPF akan menjadi energi penguat bagi Polri dalam mengusut kasus Novel. Namun Polri tetap bertugas menyelesaikan proses hukum dari kasus teror tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TGPF tidak perlu ditakuti, tidak ada masalah," kata Agus.

Agus pun yakin polisi dapat mengungkap kasus tersebut. Dia sependapat dengan dibentuknya TGPF, namun dia juga meminta semua pihak mendukung polisi dalam menyelesaikan kasus ini.

Terkait Novel yang tidak banyak berharap kasus terornya dapat diungkap polisi, Agus meminta agar asa itu jangan hilang. Menurut Agus, harapan itu harus tetap dipupuk.

"Untuk mencapai harapan yang tadi, kita harus membantu polisi. Ya, kita tanya polisi apakah hari ini menyerah? Kalau menyerah, ya sebaiknya kita selesaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan," imbuhnya. (nvl/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads