PKPI Minta KPU Akui Kesalahan Saat Putuskan Hasil Verifikasi

PKPI Minta KPU Akui Kesalahan Saat Putuskan Hasil Verifikasi

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 20:41 WIB
Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta KPU mengakui kesalahan saat memutuskan hasil verifikasi parpol peserta Pemilu 2019. Sebagai pemohon di sidang ajudikasi, PKPI meminta Bawaslu mengoreksi putusan KPU tersebut dan memohon agar PKPI diloloskan.

"Ini kan menurut kami, harus diakui kesalahan oleh termohon (KPU). Kami sebagai pemohon minta ini dikoreksi. Bagaimanapun keputusan Bawaslu, kami mohon supaya PKPI lolos," tutur Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya, PKPI menjalani sidang ajudikasi dengan KPU terkait keputusan peserta Pemilu 2019. Hendro meminta Bawaslu mengambil keputusan dengan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mohon supaya Bawaslu memutuskan keputusan seadil-adilnya karena kami merasa dalam sejarah PKPI sejak dulu belum pernah tidak ikut pemilu," ujar Hendro.


Hendro mengatakan pada tahapan sebelumnya, PKPI telah melakukan gugatan terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan Bawaslu menyatakan PKPI memenuhi syarat. Melihat dari gugatan sebelumnya, Hendro yakin KPU telah melakukan kesalahan.

"Juga sampai detik-detik terakhir, yaitu waktu Sipol, (hasil gugatan) kita juga sudah memenuhi syarat. Jadi ditempat-tempat yang dinyatakan TMS oleh KPU itu salah," kata Hendro. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads