"Hasil telaah medis, maka pelaksanaan rujukan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bin Abud Ba'asyir dapat dilaksanakan dengan ketentuan berlaku dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88 Antiteror dan pihak-pihak lain," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Asminan Mirza Zulkarnain dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2018).
Tim medis menyatakan Ba'asyir mengalami sakit chronic venous insufficiency bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Tim medis juga menyarankan agar Ba'asyir mendapat perawatan di luar lapas.
"Permohonan rujukan terencana untuk melaksanakan berobat terhadap Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dilakukan karena menurut diagnosis tim medis Lapas Gunung Sindur dan konsulen dokter RSCM setempat," terang Asminan.
Sementara itu, Kepala Lapas Gunung Sindur David H Gultom membenarkan kesehatan Ba'asyir menurun. "Maka pihak medis merekomendasikan dirujuk ke RSU di luar lapas yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan memadai dalam perawatan yang bersangkutan," tutur David. (aud/fdn)