Muchtar Daeng dihukum 7 tahun penjara oleh pengadilan karena dinyatakan terkait dengan bom Makassar tahun 2002.Hukuman itu dijalaninya selama 4 tahun 7 bulan setelah beberapa kali mendapatkan remisi.
"Saya selama keluar dari penjara, saya tidak risih dan bahkan langsung diterima semua pihak. Terbukti hari ini saya ketua Forum Umat Islam Bersatu di Sulsel," kata Muchtar saat berbincang di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Eks Napi Terorisme Menyesal dan Minta Maaf |
"Jadi saya merasa tidak tersisihkan dari masyarakat karena sejak dalam penjara sampai hari ini saya tidak merasa berada di luar Indonesia," tuturnya.
Muchtar berharap ke depannya tidak ada lagi aksi terorisme di Indonesia karena menurutnya kegiatan itu adalah suatu keburukan.
"Kita saling berbaur satu sama lain bahkan saling berdoa dan mendoakan. Karena ternyata memaafkan itu lebih indah dibanding menyimpan dendam," sambung dia.
Selama menjalani pidana, Muchtar masih bisa menopang kehidupan keluarga. Dia berjualan kopi dan kerajinan selama di penjara.
"Itu lah kenapa kami bisa menghidupi keluarga dari balik sel. Bahkan menyekolahkan anak," ujarnya.
(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini