Maksud dari 'belah semangka' adalah, dari total uang yang dialokasikan untuk mengerjakan sebuah proyek, hanya 50% yang dipakai. Sisanya, uang tersebut masuk ke kantong para pelaku.
"Memang secara kebiasaan, saya nggak katakan kultur ya, sudah membudaya korupsi. Tapi memang ada kebiasaan buruk di birokrasi Riau yang kemudian para penegak hukum harus ke sana. Itulah yang saya bilang budaya belah semangka. Kasus di sana itu belah semangka, misalnya ada proyek Rp 1 miliar, Rp 500 juta yang anda terima," ujar Lukman saat bertandang ke kantor redaksi detikcom, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terpilih sebagai gubernur, Lukman sudah menyiapkan strategi supaya mencegah dan menekan angka korupsi di Riau. Salah satunya proses rekruitmen pejabat harus secara transparan.
"Proses rekruitmen pejabat eselon II di Riau harus diperbaiki, tidak boleh like/dislike. Di Riau belah semangka hanya bukan proyek, tapi posisi kepala jabatan juga. Saya mau nyontoh KPU dan Bawaslu yang kita nggak bisa ikut campur sama sekali. Itu yang dilakukan KPU-Bawaslu saat ini," paparnya.
Selain itu, Lukman mewacanakan pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi di Riau. KPK Riau bertugas memberikan laporan intelijen ke gubernur Riau terkait temuan-temuan yang mengarah ke pidana korupsi.
"Saya kira tim KPK di daerah, Komisi Pencegahan Korupsi berfungsi memberikan laporan ke Gubernur, ditemukan indikasi korup, laporkan ke gubernur, dan diganti orangnya. Kalau perlu gubernur kirim namanya ke KPK," kata Lukman.
Elektabilitas Lukman Edy Meningkat
Selain itu, sebanyak 6 lembaga survei merilis hasil elektabilitas cagub Riau pada periode Maret sampai September 2017. Dari hasil survei, elektabilitas Lukman Edy meningkat. Berikut hasil elektabilitas Lukman Edy selama periode Maret sampai September:
Lukman Edy
Maret (LSI): 13,1%
April (Indo Barometer): 14,5%
Mei (Polmark): 16,7%
Juli (LSI): 12,1%
Agustus (Indo Barometer): 17,3%
September (SMRC): 31,5% (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini