Anggota MCA Ditangkap Polisi, Ketum MUI: Sebar Hoax Harus Diproses

Anggota MCA Ditangkap Polisi, Ketum MUI: Sebar Hoax Harus Diproses

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 14:22 WIB
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin (Sams/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap anggota Muslim Cyber Army (MCA), yang menyebarkan berita bohong (hoax). Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta pelaku ditindak tegas.

Ma'ruf mengatakan pelaku yang menyebarkan berita bohong bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, polisi harus bertindak tegas.

"Siapa saja yang menyebarkan hoax itu, dari mana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu di mana saja harus diproses," ujar Ma'ruf saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ma'ruf juga mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Bahkan dia meminta masyarakat tidak menggunakan kata 'muslim' untuk menyebarkan berita bohong.

"Tentu saja jangan melakukan (hoax), jangan menggunakan nama (MCA) melakukan itu, termasuk jangan juga menggunakan nama 'muslim' kan. Dan yang penting jangan melakukan hoax. Itu supaya negara ini aman," tegasnya.

[Gambas:Video 20detik]


"Negara ini harus kita jaga, kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," tambahnya.

[Gambas:Video 20detik]

(rjo/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads