Terkait hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir mengatakan masing-masing kedubes memiliki aturan yang berbeda. Tiap kedubes memiliki cara untuk mencegah warga negaranya telantar di negeri lain.
"Masing-masing negara memiliki aturan berbeda beda. Secara umum kedubes membantu sesuai dengan aturan mereka sendiri," ujar Arrmanatha kepada detikcom, Selasa (27/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa kesempatan masyarakat Indonesia menunjukkan empati kepada bule yang kehabisan ongkos ini. Ada yang memberikan uang kepada bule yang meminta bantuan. Ada pula yang memberikan tumpangan saat menemui bule yang kehabisan ongkos.
Saat ditanya apakah memberikan bantuan berupa uang sebagai tindakan yang tak patut dilakukan dan perlu melaporkan ke kedubes WNA tersebut, Tata tak menjawab secara langsung.
Dia mengatakan pengecekan izin tinggal terhadap bule tersebut patut dilakukan. "Harus dicek juga apakah izin tinggal mereka masih ada," ujar Tata.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan internasional, Dave Laksono, mengatakan kedubes WNA yang kehabisan ongkos itu ialah pihak yang harus bertanggung jawab.
"Bagi para wisman yang kehabisan ongkos di tengah jalan, sebaiknya kedutaan mereka yang bertanggung jawab akan nasib mereka. Kita sebagai tuan rumah yang baik hanya dapat membantu fasilitasi sebaiknya mungkin," tutur Dave kepada wartawan, Selasa (27/2) siang.
Dave menilai, fenomena bule atau wisatawan asing yang kehabisan ongkos saat berwisata ke Indonesia diyakini bukan gara-gara kebijakan bebas visa. Dave mengatakan di antara mereka ada yang terlihat 'kere'.
Namun, ada di antara mereka juga yang punya gaya hidup seperti menginap di hotel besar, makan di restoran mewah, dan belanja produk lokal.
(jbr/dnu)