"Kami sudah membentuk, nanti akan membentuk, satuan gugus tugas untuk meningkatkan netralitas TNI, Polri dan ASN. Nah ini kami bentuk sampai tingkat provinsi dan kabupaten dan mencakupi tiga unsur TNI," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, di Hotel Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2018).
Dengan dibentuknya Satgas ini, maka pengawasan jalannya pilkada tidak hanya dilakukan Bawaslu. Tapi, TNI, Polri dan ASN juga ikut mengawasi.
"Jadi setiap tingkatan akan diwakili oleh tiga ini. Sehingga penjagaannya bukan hanya Bawaslu tetapi oleh TNI, Polri dan ASN," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami sudah melakukan kerja sama dengan Kapolri, sudah bertemu, dengan Panglima TNI kami juga sudah bertemu. Bahkan sekarang sudah menyusun Perbawaslu tentang Netralitas TNI, Polri dan ASN," ujarnya.
Ratna menerangkan draf Peraturan Bawaslu sudah masuk ke Kemenkumham. Jika draf tersebut sudah diundangkan, maka secara otomatis satgas soal netralitas tersebut dibentuk.
"Masih dalam proses perumusan kesepakatan, akan dibentuk. Kalau Perbawaslu sudah diundangkan, otomatis satgas akan kami bentuk. Kami menunggu proses di Kemenkumham. Drafnya sudah sampai di Kemenkumham. Cuma berita negaranya," terangnya. (knv/idh)