Fenomena Bule Kehabisan Ongkos, Kedubes Diminta Bertanggung Jawab

Fenomena Bule Kehabisan Ongkos, Kedubes Diminta Bertanggung Jawab

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 11:44 WIB
Dave Laksono (Foto: Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Fenomena bule atau wisatawan asing yang kehabisan ongkos saat berwisata ke Indonesia diyakini bukan gara-gara kebijakan bebas visa. Kedubes negara masing-masing diminta bertanggung jawab bila ada kejadian demikian.

"Jangan dilihat segelintir dari mereka yang 'kere' lalu kehabisan ongkos di tengah jalan. Tapi lihat secara makro, ada berapa banyak wisman (wisatawan mancanegara) yang masuk ke Indonesia dan menginap di hotel-hotel besar, makan di resto-resto mewah serta belanja barang produk lokal," ujar anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan internasional, Dave Laksono kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dave, banyak manfaat dari kebijakan bebas visa RI. Salah satu manfaat itu disebut Dave ialah mempermudah izin masuk wisatawan asing ke RI.

Bule kehabisan ongkos di Jakarta / Bule kehabisan ongkos di Jakarta / Foto: dok. Instagram TMC Polda Metro Jaya


Soal fenomena bule kehabisan ongkos, Dave punya solusi. Menurutnya, kedutaan besar negara WNA yang kehabisan ongkos itu ialah pihak yang harus bertanggung jawab.

"Bagi para wisman yang kehabisan ongkos di tengah jalan, sebaiknya kedutaan mereka yang bertanggung jawab akan nasib mereka. Kita sebagai tuan rumah yang baik hanya dapat membantu fasilitasi sebaiknya mungkin," tutur Dave.


Bule kehabisan ongkos di Pekalongan / Bule kehabisan ongkos di Pekalongan / Foto: Dok Polsek Wiradesa, Pekalongan


Dave berpendapat evaluasi kebijakan bebas visa diperlukan. Namun, evaluasi itu untuk mengerem masuknya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Evaluasi sih nggak apa, tapi dilihat untuk kepentingan apa? Sebaiknya dimonitor untuk derasnya masuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," kata Dave.

(gbr/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads