Mediasi digelar di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018) pukul 11.22 WIB. Mediasi digelar tertutup.
Selain Hendropriyono, pihak PKPI dihadiri Sekjen Imam Anshori beserta kuasa hukum. Sedangkan pihak KPU selaku pemohon dihadiri komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Hasyim Asyari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, PKPI telah melakukan mediasi dengan KPU. Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan.
"Kemarin (26/2) KPU belum sepakat atas tawaran PKPI agar dilakukan verifikasi ulang ke daerah-daerah yang dinilai KPU masih tidak memenuhi syarat," ujar Imam.
Imam mengatakan KPU menolak tawaran yang diberikan PKPI dengan alasan proses verifikasi sudah sesuai prosedur. Namun, menurut Imam, pihaknya meminta waktu untuk kembali mediasi hari ini. (dkp/dkp)