"Saya ada catatan, sidang hari Kamis (22/2) itu, ada yang belum saya sampaikan kepada yang mulia yaitu bahwa memang betul suara saya pada pertemuan Johannes Marliem dan Andi Narogong, itu sudah saya sampaikan. Laporan saya ini kepada 24 Januari kepada penyidik itu saja," ucap Novanto saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Dalam persidangan pada Kamis (22/2), jaksa KPK memutarkan hasil sadapan yang memperdengarkan suara yang diduga suara Setya Novanto. Berikut ini transkripnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh milyar
Sebelum sidang hari ini, Novanto menyebut tidak ada urusan dengan Rp 20 miliar yang disebut untuk mengamankan KPK. Selain itu, Novanto mengaku tidak tahu tentang seseorang bernama Agung yang disebut 'dititipkan' Novanto di BPK.
Menurut Novanto, urusan Rp 20 miliar itu sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkannya apabila berurusan dengan hukum.
"Iya, kalau itu masalah yang berkaitan hukum kan pasti untuk bayar yang resmi untuk semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam bayar pengacara itu sangat besar," sebut Novanto sebelum sidang dimulai.
"Itu kalau kena kasus masalahnya pasti bayar macam-macam resmi ya lawyer, administrasi yang berkaitan dengan transportasinya dihitung-hitung jadi besar," imbuh Novanto. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini