"Kemendagri sebagai departemen regulasi menyiapkan payung hukum, menyiapkan berbagai aturan-aturan. Mulai fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Menurut Tjahjo, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap setiap kepala daerah. Ia meminta kepala daerah sebagai pejabat publik memahami area rawan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan pembekalan bagi kepala daerah agar tidak melakukan korupsi sudah dilakukan sejak awal kepala daerah tersebut terpilih. Salah satunya dengan menghadirkan KPK sebagai pembicara.
"Begitu selesai jadi kepala daerah terpilih langsung diklat kok. KPK juga kita undang, baik ketua dan deputi pencegahan juga bicara," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo mendatangi Gedung KPK. Ia mengaku diundang oleh pimpinan KPK. (haf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini