Buron Kasus Korupsi KPR di Indramayu Ditangkap

Buron Kasus Korupsi KPR di Indramayu Ditangkap

Rivki - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 14:08 WIB
Ilustrasi gedung Kejagung (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Buron tersangka korupsi kasus korupsi kredit kepemilikan rumah (KPR) di sebuah bank BUMD ditangkap tim intelijen Kejagung. Tersangka atas nama Nabil Rao, ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

"Ditangkap di apartemen daerah Kebagusan, Jakarta Selatan, hari ini pukul 11.35 WIB," ujar Jamintel Kejagung Jan S Maringka, kepada detikcom, Senin (26/2/2018).

Jan menambahkan, Nabil sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Indramayu. Penetapan status DPO dikeluarkan pada Juni 2017 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target merupakan tersangka dalam tindak pidana korupsi KPR pada Kantor Cabang Pembantu Bank Jabar-Banten (BJB), Karangampel, Indramayu," ujarnya.

Jan belum bisa menerangkan berapa uang yang dikorupsi oleh Nabil. Namun, diduga korupsi Nabil merugikan negara sebesar Rp 13 miliar.

"Perkiraan kerugian negara sebesar Rp 13 miliar," ujarnya. (rvk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads