"Sidang ajudikasi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Bawaslu Abhan, yang bertindak sebagai ketua majelis dalam sidang pendahuluan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Baca juga: Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi 3 Parpol |
Dalam sidang ini, Abhan didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa. Mereka yang mendampingi Abhan ialah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abhan mengatakan, Bawaslu sebelumnya telah melaksanakan mediasi terhadap masing-masing partai namun gagal. Ia juga meminta pemohon dan termohon untuk bekerjasama mempermudah jalannya persidangan.
"Hari ini kami menggelar sidang yang diajukan, kami telah melaksanakan mediasi tapi gagal maka hari ini kami lanjutkan dengan sidang ajudikasi," kata Abhan
"Sesuai dengan catatan selamatnya tanggal 5 Maret ini harus kami putus maka kami harapkan kerjasamanya maka sidang kami lakukan secara maraton," sambungnya. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini