Anies Dipolisikan terkait Tn Abang, Sandi: Kami Hormati Proses Hukum

Anies Dipolisikan terkait Tn Abang, Sandi: Kami Hormati Proses Hukum

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 09:06 WIB
Foto: Sandiaga Uno/Foto: M Fida Ul Haq
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke polisi terkait penataan kawasan Tanah Abang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan menghormati proses yang berlaku.

"Tentunya kita harus ikuti proses hukum, harus hormati," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Sandiaga memastikan penataan di kawasan Tanah Abang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia menuturkan penataan kawasan tersebut ditujukan untuk kepentingan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang kita lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," jelasnya.



Anies dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia. Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004.

Anies sendiri telah menanggapi pelporan dirinya ke polisi. Menanggapi laporan itu, Anies mempersilakan proses hukum berjalan.

"Nggak ada (tanggapan). Proses hukum biar berjalan saja," kata Anies saat dimintai tanggapan terkait laporan tersebut di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2).

(fdu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads