Akun Ustaz Somad Di-suspend, Komisi I Dorong Kominfo Bergerak

Akun Ustaz Somad Di-suspend, Komisi I Dorong Kominfo Bergerak

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 25 Feb 2018 14:05 WIB
Foto: Dok. Twitter Meutya Hafid
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Komisi I DPR untuk memanggil Instagram terkait akun Ustaz Abdul Somad yang di-suspend. Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani persoalan tersebut.

"Bisa saja (Instagram) dipanggil. Tapi kalau saya lebih sepakat menugaskan menkominfo untuk berbicara langsung dengan Instagram dan meminta penjelasan serta memastikan bahwa instagram tidak berpolitik," kata Meutya kepada detikcom, Minggu (25/2/2018).

Meutya mengatakan Instagram memang memiliki aturan terkait konten yang bisa diunggah di platform mereka. Jika ada pelanggaran, Instagram berhak melakukan suspend. Meski begitu, Meutya mengaku bukan pengikut atau follower akun Ustaz Somad di Instagram, dia pun tak tahu apakah ada konten sensitif dalam akun Somad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun jika memang ada pelanggaran terhadap aturan konten instagram, mereka (IG) memang punya hak men-suspend. Saya sendiri bukanAkfollower Ustaz Somad di IG, jadi saya tidak bisa menilai apakah ada pelanggaran dalam akun IG beliau," ujar Meutya.

"Untuk sementara saya sarankan silahkan buka saja akun lain, di IG ataupun di sosmed lainnya karena ada banyak aplikasi sosmed di internet juga selain Instagram," sambungnya.


Meutya menambahkan tak ada larangan berpolitik di sosial media (sosmed), kecuali yang menyinggung SARA, asusila, dan pencemaran nama baik. Menurutnya perusahaan sosmed seharusnya juga tidak mengatur kelompok tertentu kecuali terkait pelanggaran konten yang diatur dalam hukum di Indonesia atau perusahaan.

"Tidak ada aturan yang melarang berpolitik di sosmed, kecuali jika terkait politik itu ada hal-hak yang melanggar seperti asusila, SARA, pencemaran nama baik.
Justru karena itu semuanya harusnya diberi kebebasan, kecuali ada pelanggaran-pelanggaran di atas," terangnya.

"Aplikasi seperti Instagram, Facebook dan lain-lain juga seharusnya tidak mengatur atau melarang kelompok tertentu. Kecuali sekali lagi ada pelanggaran-pengaturan konten sesuai aturan di tanah air ataupun peraturan Instagram," ujar politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan Komisi I DPR untuk memanggil Instagram terkait akun Ustaz Somad yang tak bisa diakses alias di-suspend. Dalam cuitannya Fahri juga me-mention Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon.

Fahri menambahkan Ustaz Somad merupakan salah satu tokoh yang dihormati pemikirannya. Dia berharap kasus pemblokiran ini segera diusut, agar tidak ada kecurigaan.

"Ustaz Abdul Somad adalah orang yang kita hormati pemikirannya. Jadi jangan sampai ada yang berbuat zalim pada dia, dan bertindak sepihak karena itu harus diundang ditanyakan. Sebaiknya Menkomifo yang melakukan klarifikasi awal supaya tidak meresahkan," ujar Fahri ketika dihubungi.

Fahri mengatakan pihaknya akan mengusulkan Komisi I DPR untuk mengundang perusahaan-perusahaan media sosial. Rencananya hal itu akan disampaikannya pada pembukaan masa sidang DPR pada Senin, 5 Maret 2018 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, akun instagram Ustaz Somad mendadak tidak bisa diakses. Somad juga mengumumkan perihal penutupan tersebut di akun Facebook resminya Ustadz Abdul Somad.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Sahabat-sahabat yang kami sayangi, kami ingin menyampaikan bahwa sejak tadi malam (Sabtu, 24 Februari 2018) kami sudah kehilangan akses terhadap akun Instagram resmi Ustadz Abdul Somad, Lc. MA @ustadzabdulsomad, tanpa ada pemberitahuan apa-apa.

"Apakah ini akan memadamkan semangat berdakwah? Tidak. Satu pintu kalian tutup akan terbuka pintu yang lainnya."
(UAS)

(ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads