Anggota komisioner Panwaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid menjelaskan, Heri ditangkap Satgas Anti Money Politic Bareskirm Mabes Polri di kantornya pada Sabtu (25/2/18) siang.
"Itu sekitar pukul 02.30 WIB. Kebetulan tadi kita baru beres rapat di ruangan, kemudian didatangi pihak P
Ada beberapa polisi yang mengamankan Heri. Ahmad mengatakan, setelah mendatangi Heri di ruangan rapat, polisi kemudian membawa Heri ke ruangannya.
"Ada sekitar lima sampai tujuh orang polisi yang datang," katanya.
Heri mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui penyebab Heri diamankan polisi. "Kita belum mendapatkan informasi secara resmi terkait apanya. Kalau informasi yang beredar itu masalah gratifikasi dari paslon," ungkap Ahmad.
Sementara itu, pasca ditangkapnya Heri dan Ade, kantor Panwaslu dan KPU Garut dijaga polisi. Berdasarkan pantauan detikcom Minggu (25/2/18) sekitar pukul 1.10 WIB, sejumlah polisi masih terlihat berjaga. Baik di kantor Panwaslu, maupun di kantor KPU yang terletak di Jalan Suherman, Tarogong Kaler. (nkn/nkn)