"Proses berikutnya tahap penyidikan. Tahap penyidikan itu meliputi pemeriksaan tersangka, saksi-saksi, dan pemeriksaan labfor untuk mengetahui apakah ini benar amfetamin dengan kandungannya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat tersangka dan 1,6 ton sabu sebelumnya diterbangkan dari Bandara Hang Nadim, Batam, menuju Jakarta pagi ini.
Menurut dia, barang bukti sabu 1,6 ton juga akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri. "Kami akan kirimkan ke labfor untuk memeriksa kandungan dan signature-nya," ujar Krisno.
Krisno mengatakan empat tersangka itu telah ditahan dan telah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan agar kasus ini segera selesai.
"Sampai di situ kami garis besarnya sudah tahu, tapi detailnya belum karena butuh pemeriksaan lebih jauh lagi," terangnya.
Keempat tersangka ini juga telah menjalani pemeriksaan dokter dan, hasilnya, kondisi kesehatan keempatnya baik. "Kami sudah periksa oleh dokter sejauh ini kesehatan baik, tensi baik jadi mungkin saja stres. Orang kalau lagi keadaan ditangkap, apalagi mereka sudah berhari hari dalam kapal," ucapnya. (aan/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini