Sampel yang diambil berupa darah kering dan swab bucal. Darah diambil dengan menggunakan spet dari keluarga dan dikeringkan dengan menggunakan kain kassa. Sedangkan swab bucal diambil dari sel pipi bagian dalam.
Kaur DVI Polda Jawa Tengah, AKP Wijaya Jati, menerangkan pemeriksaan DNA ini merupakan salah satu cara mengidentifikasi korban, terutama bila korban ditemukan dalam kondisi rusak dan susah dikenali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan pula, proses pemeriksaan DNA ini memakan waktu yang cukup lama dan hanya bisa dilakukan di laboratorium Mabes Polri. Nantinya, jika ditemukan jenazah dan ada yang mengaku, harus dicocokkan dulu DNA-nya.
"Selama menunggu hasil tes DNA jenazah bisa disimpan dulu di RS atau di dalam tanah atau dikubur dengan tanda khusus. Kalau dinyatakan sesuai bisa diambil kembali," imbuhnya.
Dari 13 keluarga korban yang hilang, hingga Jumat ini tim DVI baru mendapatkan dua sampel. Yakni Rustam Rusyadi dan Sujono. Tim masih menunggu keluarga korban lainnya untuk mengambil sampel darah dan swab bucal.
Selain memeriksa DNA, tim DVI juga mengumpulkan data fisik korban baik antemortem (hidup) maupun postmortem (mati). Data yang diambil meliputi fisik tubuh dan ciri ciri lainnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini