Kerugian Akibat Bencana Sepanjang Bulan Ini di Demak Capai Rp 1,4 M

Kerugian Akibat Bencana Sepanjang Bulan Ini di Demak Capai Rp 1,4 M

Wikha Setiawan - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 15:35 WIB
Banjir di Desa Sayung, Demak. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Demak - Bencana yang melanda Kabupaten Demak sepanjang Februari 2018 mengakibatkan kerugian sekitar Rp 1.466.325.000. Angka tersebut dari total 21 kasus bencana.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, bencana yang terjadi meliputi tanggul longsor di Desa Mijen, banjir di Desa Sayung, Kalisari, Ngepreh, Karangasem, Bumirejo, Purwosari, Batu, Pilangsari, Tambakbulusan, Blerong, Banjarsari dan Tambaroto.

Selain tanggul jebol dan banjir, juga terdapat bencana kebakaran, rumah roboh, pohon tumbang dan tanggul kritis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Rekonstruksi BPBD Kabupaten Demak, Parjo menuturkan bahwa sepanjang Februari 2018 sedikitnya ada 21 kasus bencana yang terjadi di Kabupaten Demak.

"Dari 21 kasus yang masuk dalam data kami, kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 1.466.325.000," ujarnya saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jumat (23/2/2018)

Ditambahkannya, dampak yang paling parah adalah bencana banjir. Yakni di Kecamatan Sayung diantaranya Desa Sayung, Kalisari, Banjarsari, Pilangsari. Sedangkan Kecamatan Karangtengah terjadi banjir di Desa Tambakbulusan, serta Kecamatan Guntur di Desa Blerong.

"Kalau rumah yang terendam ribuan, dan lahan pertanian ratusan hektar," lanjutnya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan berkait bencana yang terjadi dan kerugian yang diakibatkan.

"Ada beberapa daerah yang masih dilanda bencana seperti di Sayung banjir belum surut. Yakni di Desa Sayung dan Kalisari," paparnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk penanganan bencana di daerahnya.

"Kami terus berkoordinasi untuk pencegahan dan penanganan bencana di daerah sini," tandasnya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads