Anies Dipolisikan soal Tanah Abang, M Taufik: Nggak Usah Khawatir

Anies Dipolisikan soal Tanah Abang, M Taufik: Nggak Usah Khawatir

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 13:38 WIB
Jalan Jatibaru Tanah Abang/Foto: detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai laporan tersebut tidak mengkhawatirkan.

"Saya kan sudah bilang, biasa saja itu mah, nggak usah dikhawatirin. Jadi gubernur memang pasti banyak yang ngelaporin," kata Taufik saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/3018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra itu menganggap ada pihak yang belum percaya dengan kepemimpinan Anies. Padahal kebijakan yang ditetapkan Anies untuk kesejahteraan rakyat kecil.

"Apalagi masih ada yang belum move on. Cuma saya bilang, sekarang gubernurnya Anies-Sandi. Programnya buat rakyat kecil," ujar Taufik.

Anies dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia. Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Anies dituduh melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dituduh melanggar Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004.




Sementara itu, Biro Hukum DKI Jakarta mengatakan belum berkoordinasi dengan Anies terkait pelaporan tersebut.

"Belum ada koordinasi sama Pak Anies. Belum ada informasi," Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah dihubungi terpisah. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads