"Mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu gagal," ujar Yusril di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Yusril mengatakan dirinya mengajukan saran untuk dilakukan verifikasi ulang di kabupaten Manokwari Selatan. Namun usulan itu ditolak KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tawarkan jaminan marwah KPU sekarang dan kewibawaan Bawaslu kami saran diverifikasi ulang dan apa hasilnya kita terima, kedua kita sarankan yang data oleh provinsi yang belum diperbaiki maka dicoret saja tapi kedua usukan itu ditolak," ujar Yusril.
Dia mengatakan sengketa akan dilanjutkan pada proses ajudikasi (pengadilan). Menurut Yusril, ini dilakukan karena tidak lagi ada kompromi antara PBB dan KPU.
![]() |
"Saya akan lawan di sidang Bawaslu akan lawan di pengadilan tidak ada lagi kompromi, sudah nggak ada lagi kompromi dan kami akan hadapi dengan segala kemampuan, akan kami lawan KPU," kata Yusril.
Pendukung PBB yang hadir tampak tidak terima dengan keputusan mediasi itu. Beberapa kader pun terlihat kecewa marah dan meneriakkan takbir. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini