"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoax, lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoax?" kata Ari dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat penggoreng, penyebar hoax hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan. Sementara pengidap penyakit kejiwaan yang sebenarnya menjadi tertuduh bahkan dihakimi oleh massa. Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih. Ada kejadian luar biasa saat ini, yaitu terbaliknya logika masyarakat," ujar Ari.
Soal kasus penyebaran hoax, Ari mengatakan Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri sudah menangkap tujuh orang pelaku.
"Ada tujuh orang, dari Banten, Jawa Barat dan Jakarta. Nanti diungkap, " ujar Ari. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini