"BNN punya data kan, kalau data itu lengkap saya rasa bisa ditutup itu. (Pemprov DKI) nggak perlu (investigasi lagi), kita harus percaya sama BNN dong. Kan memang dia menangani itu," kata Prabowo saat dihubungi detikcom, Jumat (23/2/2018).
Prabowo menuturkan Pemprov DKI harus meminta data terkait 36 diskotek yang dimaksud ke BNN. Dia yakin Pemprov DKI akan menutup 36 diskotek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minta data kepada BNN untuk melakukan penutupan. Pasti akan tutup karena perdanya mengatakan demikian, kalau ada peredaran narkoba akan ditutup," ujar anggota Fraksi Gerindra itu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengaku sudah mengantongi daftar 36 diskotek di Jakarta yang diduga terlibat peredaran narkoba. Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan siap melakukan eksekusi apabila ditemukan pelanggaran.
"Kita siap mengeksekusi apa pun pelanggaran, eksekusi sanksi tergantung nanti kita akan lihat kasusnya. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," ucap Anies di auditorium gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini