"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai tambang timah ilegal yang sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir. Saat kami pantau ke lokasi ternyata benar ada 6 titik penambangan yang dilakukan secara ilegal," kata Kepala Seksi III Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Dodi Kurniawan kepada detikcom, Jumat (23/2/2018).
Tak ingin buang waktu, tim langsung melakukan pengrebekan pada Rabu (21/2) dan mendapati 3 lokasi tambang timah yang sedang beroperasi. Dari sana tim mengamankan 5 pelaku yang mana diketahui merupakan warga Bangka Tengah berinisial AH, RS, AN, MM dan IS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sore setelah diperiksa, 4 pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi. Kami juga masih memburu pelaku lain, termasuk alan memeriksa pengelola kawasan konservasi Bukti Mangkol," kata Dodi.
Pemeriksaan terhadap pengelola akan dilakukan terkait maraknya tambang ilegal yang sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir. Bahkan hal ini dilakukan hanya berjarak 100 meter dari papan himbauan dan larangan untuk tidak boleh adanya penambangan ilegal.
![]() |
Akibat penambangan ilegal ini, Kota Pangkal Pinang diketahui mengalami banjir sejak tahun 2016 lalu. Salah satu penyebab utama adalah penambangan ilegal dan perambahan hutan di sekitar aliran sungai ini.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni, sebuah mesin robin, 2 buah selang, jerigen dan alat-alat yang digunakan untum penambangan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini