Pengakuan Pengemis Bawa Uang Rp 43 Juta Saat Terjaring Razia

Pengakuan Pengemis Bawa Uang Rp 43 Juta Saat Terjaring Razia

Deden Rahadian - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 23:54 WIB
Pengemis ini memperlihatkan gepokan uang. (Foto: Deden Rahadian/detikcom)
Tasikmalaya - Epon (49) panik saat terjaring razia Satpol PP Kota Tasikmalaya. Perempuan tersebut kedapatan membawa uang Rp 43 juta dan perhiasan emas yang dibungkus plastik terbalut sarung.

Gepokan uang pecahan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu merupakan hasil Epon mengemis selama bertahun-tahun. Dia terciduk petugas Satpol PP di Jalan Oto Iskandardinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018) siang.

"Ini uang hasil ngemis selama empat tahun. Dua tahun dapat 20 juta rupiah," ucap Epon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nenek tersebut memperlihatkan uang asli kepada petugas Satpol PP. Dia juga memamerkan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

Epon berdomisili di kawasan Cisangkir, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya. Ia mengaku mampu meraup duit ratusan ribu rupiah per hari dari rasa iba para warga.

"Seharinya dapat tiga ratus ribu rupiah," ucap Epon berkemeja motif kotak.

Uang recehan yang dia peroleh secara bertahap ditukar menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selama ini Epon menyisihkan uangnya untuk membeli perhiasan emas.

Duit hasil mengemis selama empat tahun, menurut Epon, sengaja ia kumpulkan. Dia bercita-cita memiliki tempat tinggal.

"Uang na kanggo ngadamel bumi (uangnya untuk membuat rumah)," kata Epon singkat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads