Gepokan uang pecahan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu merupakan hasil Epon mengemis selama bertahun-tahun. Dia terciduk petugas Satpol PP di Jalan Oto Iskandardinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018) siang.
"Ini uang hasil ngemis selama empat tahun. Dua tahun dapat 20 juta rupiah," ucap Epon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nenek tersebut memperlihatkan uang asli kepada petugas Satpol PP. Dia juga memamerkan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.
Epon berdomisili di kawasan Cisangkir, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya. Ia mengaku mampu meraup duit ratusan ribu rupiah per hari dari rasa iba para warga.
"Seharinya dapat tiga ratus ribu rupiah," ucap Epon berkemeja motif kotak.
Uang recehan yang dia peroleh secara bertahap ditukar menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selama ini Epon menyisihkan uangnya untuk membeli perhiasan emas.
Duit hasil mengemis selama empat tahun, menurut Epon, sengaja ia kumpulkan. Dia bercita-cita memiliki tempat tinggal.
"Uang na kanggo ngadamel bumi (uangnya untuk membuat rumah)," kata Epon singkat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini