Jaksa ke Saksi: Novanto Butuh Rp 20 M untuk Amankan Diri dari KPK?

Sidang Setya Novanto

Jaksa ke Saksi: Novanto Butuh Rp 20 M untuk Amankan Diri dari KPK?

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 21:10 WIB
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK menyebut ada pernyataan Setya Novanto terkait 'Rp 20 miliar' dan 'dikejar KPK'. Ucapan Novanto itu disadap KPK dari pertemuan Novanto dengan sejumlah vendor terkait proyek e-KTP.

Jaksa memutarkan hasil sadapan yang memperdengarkan suara yang diduga suara Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Berikut ini transkripnya:

(Backsound rekaman: Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga, (suara tidak jelas) (tertawa). Waduh gua bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke sana-sini (suara tidak jelas) (tertawa) ongkosnya gua entar lebih mahal lagi. Giliran gua dikejar ama KPK, ongkos gua dua puluh milyar)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh milyar


Jaksa ke Saksi: Novanto Butuh Ongkos Rp 20 M untuk Amankan KPK?Transkrip hasil sadapan yang ditunjukkan jaksa KPK dalam persidangan (Faiq Hidayat/detikcom)
Terkait pernyataan itu, jaksa pun menanyakan kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga ikut dalam pertemuan tersebut. Namun Andi mengaku tidak terlalu paham apa maksud Novanto.

"Kemudian ada di belakang (hasil sadapan) 'nanti ongkos gua lebih mahal, gua dikejar ama KPK, ongkos gua dua puluh miliar', apa maksudnya?" tanya jaksa kepada Andi, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

"Itu mungkin yang bisa menjawab beliau, Pak, saya tidak bisa membaca pikiran beliau maksudnya apa," jawab Andi.

Jaksa tidak puas dengan jawaban Andi lantaran Andi hadir langsung dalam pertemuan itu. Andi pun kembali dicecar terkait ucapan Novanto itu.

"Kalau yang dibicarakan hal yang benar, tentu kan tidak perlu diantisipasi, 'nanti kalau dikejar KPK 20 miliar'. Ini kan kejahatan baru lagi, sudah merencanakan 'nanti kalau dikejar KPK mau diamankan Rp 20 miliar', begitu kira-kira?" tanya jaksa lagi.

"Saya tidak bisa menerjemahkan," jawab Andi.


Namun, sejurus kemudian, Andi menganggap kemungkinan ucapan Novanto itu berkaitan dengan ongkos pengacara. "Iya, mungkin bayar pengacara berapa, mahal, sampai ke kasus hukum," jawab Andi lagi.

"Benar itu (ongkos pengacara)?" tanya jaksa.

"Mungkin, pemikiran saya seperti itu," jawab Andi.

"Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri," kata jaksa kemudian.

Dalam perkara ini, Novanto dalam dakwaan disebut menerima aliran uang e-KTP sebesar USD 7,3 juta. Selain itu, Novanto juga disebut jaksa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek itu. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads