"Belum diproses," ujar Wakil Ketua DPD Nono Sampono kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).
Nono mengatakan DPD akan menetapkan pengganti OSO di MPR seiring penambahan 1 kursi pimpinan DPD. Dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan, DPD mendapat satu tambahan kursi pimpinan sehingga totalnya menjadi 4 (satu ketua dan tiga wakil ketua DPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosesnya sekalian dengan tambahan 1 wakil ketua DPD," ucap Nono. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini