Beraksi di 3 Provinsi, Pembobol ATM Ditembak di Makassar

Beraksi di 3 Provinsi, Pembobol ATM Ditembak di Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 18:12 WIB
Makassar - Setelah keluar dari penjara, Randi (24) kembali dibekuk polisi. Dia ditangkap basah hendak melakukan aksi pembobolan kartu ATM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kedua kakinya. Sebab, saat hendak dibawa, Randi melakukan perlawanan dengan mendorong anggota.

"Dia melakukan perlawanan hingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi tetap tidak dihiraukan. Hingga terpaksa dilumpuhkan dengan mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis," ujar AKP Edy Sabhara kepada wartawan, pada Kamis (22/2/2018) Sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Randi diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Patmor Polda Sulsel, saat pelaku baru saja hendak melakukan aksi kejahatannya di sebuah ATM BCA di Jalan Andi Pettarani, Makassar, pada Rabu (21/2) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan Tim Resmob Polda Sulsel, pelaku mengakui melakukan telah melakukan aksi pembobolan kartu ATM bersama seorang rekannya berinisial AR sebanyak 21 kali di berbagai wilayah di Sulsel dan dua provinsi lainnya, yakni Sulawesi Utara dan Bali.

"Sudah 21 kali melakukan pembobolan kartu ATM, seperti di Makassar, Bantaeng, Gowa, Maros, dan Palopo. Dia juga beraksi di Sulawesi Utara dan Bali. Masih ada satu rekannya dalam beraksi, yakni AR yang masih dalam pengejaran anggota," sebut Edy.

Sementara itu, dalam beraksi, modus pelaku adalah mengganjal mulut mesin ATM dengan double tip, lalu mengganti nomor call center bank dengan nomor pribadinya.

"Nasabah yang memasukkan kartu ATM-nya panik karena dipikir kartunya tertelan. Kemudian korban menelepon nomor pelaku yang dikira petugas bank dan memberitahukan PIN kartu ATM-nya. Pelaku pun kembali dan mengambil kartu ATM korban yang terganjal dan menggasak uang di dalam rekening tabungan," kata AKP Edy Sabhara.

Selain mengamankan pelaku, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, seperti linggis kecil, stiker call center palsu, gunting, obeng, gergaji, plester double tip, dan sepuluh kartu ATM yang diduga hasil kejahatannya.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diserahkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads