Kanibal Pemakan Organ Vital di Jambi Segera Disidang

Kanibal Pemakan Organ Vital di Jambi Segera Disidang

Rivki - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 17:14 WIB
Ilustrasi sidang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Terosman alias Mansur, terdakwa kasus pembunuhan sadis yang juga kanibal di Jambi, akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulan. Terosman diancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal vonis mati.

"Bahwa terdakwa dipersalahkan melanggar primer Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan kedua Pasal 363 ayat 1 ke- 4 KUHP," ujar pejabat Humas PN Muara Bulan Listyo Arif Budiman kepada detikcom, Kamis (22/2/2018).

Ketua PN Muara Bulian telah menetapkan susunan majelis, yaitu Derman P Nababan sebagai hakim ketua serta Andreas Arman Sitepu dan Listyo Arif Budiman sebagai hakim anggota. Sidang perdana dengan Nomor 27/Pid.B/2018/PN Mbn tersebut akan dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2018, dengan agenda pembacaan dakwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksanya, Vanda Satriado Pradipta. Jaksa pada Kejari Batang Hari," ujarnya.

Kasus ini berlangsung pada 5 November 2017. Saat itu Mansur dan anaknya, MRF (16), sedang berada di sebuah pondok bersama M Dasurullah. Saat Dasurullah tidur, Mansur membunuhnya.




Tak hanya membunuh, Mansur juga memakan salah satu organ vital tubuh Dasurullah. Setelah membunuh, Mansur meminta bantuan anaknya membuang jasad korban dan melarikan diri.

Mansur dan anaknya kemudian ditangkap pada Desember 2017. Pelaku ditangkap di dua tempat, yakni di Palembang dan Padang. Motif pembunuhan karena pelaku dendam kepada korban soal upah.

Si anak sudah divonis 1 tahun karena turut membantu Mansur. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads