"Kemarin sudah diputus. Plt-nya Pak Agus Gumiwang," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/2/2018).
Terkait tugas-tugas yang akan diemban oleh Agus Gumiwang ke depannya, Airlangga menuturkan akan menggelar musyawarah daerah luar biasa untuk membahas hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perindustrian ini juga membicarakan terkait bantuan hukum yang akan diberikan Golkar kepada Fayakhun. Dia menyebut partainya menunggu Fayakhun membicarakan perihal itu terlebih dahulu.
"Ya tentu bantuan itu kan kita baru merevitalisasi Bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM), tentu pada waktunya Fayakhun nanti akan membicarakan hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait dengan kasus suap di Bakamla.
"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR menerima hadiah atau janji," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Alex menyebut Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp 1 triliun. Selain itu, dia juga diduga menerima USD 300 ribu.
(yas/dnu)