"Tim SAR kesulitan mencari korban karena tanah masih bergerak, material longsor gembur, tebal, dan cukup luas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya yang diterima detikcom, Kamis (22/2/2018).
Sutopo menjelaskan alat berat juga belum dapat dikerahkan untuk mencari korban yang diduga tertimbun. Cuaca di lokasi yang mendung dan berpotensi hujan juga dapat menyulitkan pencarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip safety first dijadikan pedoman tim SAR gabungan dalam pencarian korban," ujar Sutopo. Dia mengatakan tim SAR gabungan terdiri dari TNI-Polri, Basarnas, PMI, Tagana, relawan, dan masyarakat."
![]() |
Sutopo menyebut, per pukul 14.30 WIB, ada 5 petani yang dinyatakan tewas akibat peristiwa ini. Kelima korban tewas tersebut adalah Karsini, Sapto, Wati, Radam, dan Kiswan.
Sebelumnya, ada 14 orang yang berhasil diselamatkan dari tanah longsor dalam kondisi luka-luka. Mereka telah dibawa ke puskemas terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Longsor di Brebes, 11 Petani Masih Tertimbun |
Sutopo menambahkan BPBD Kabupaten Brebes sedang mengajukan penetapan status tanggap darurat bencana longsor kepada Bupati Brebes. Rencana masa tanggap darurat selama 14 hari itu terhitung hari ini hingga 7 Maret 2018. Status tanggap darurat diperlukan untuk kemudahan akses penanganan darurat longsor.
"Pendataan masih dilakukan. Saat masa darurat seperti saat ini data akan selalu bergerak. Korban hilang didasarkan pada laporan warga sekitar," ujarnya.
Sutopo juga mengimbau masyarakat tidak mendekati lokasi longsor. Apalagi jika terjadi hujan, material longsor yang labil akan cepat mengakibatkan terjadinya longsor susulan.
Tanah longsor ini terjadi di hutan produksi milik Perhutani BKPH Salem petak 26 RPH Babakan. Tepatnya di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem. Longsor terjadi pagi tadi pukul 08.00 WIB. Menurut Sutopo, lokasi longsor merupakan daerah zona rawan sedang hingga tinggi longsor.
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini