"Indonesia 2017 ada di angka 37 rankingnya 96. Maka 37 adalah sebuah anggka masih butuh banyak perjuangan untuk menuju very clean of corruption," kata peneliti Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko, di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Menurut Wawan, Indonesia tidak sendiri di angka 37 untuk indeks korupsinya. Ada beberapa negara yang memiliki angka yang sama yaitu Brazil, ada Kolumbia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menjelaskan skor Indonesia berada pada poin yang sama dengan tahun lalu, tahun 2016. Skor CPI berada pada rentang 0-100. 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi.
"Hal ini menunjukkan stagnasi upaya berbagai pihak, khususnya Pemerintah, kalangan politisi dan pebisnis, dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap Wawan.
Dijelaskanya, terdapat 4 sumber data yang menyumbang kenaikan CPI (World Economic Forum, Global Insight Country Risk Ratings, Bertelsmann Foundation Transformation Index, IMD World Competitiveness Yearbook), dua mengalami stagnasi (Economist Intelligence Unit Country Ratings, Political Risk Service), dan dua mengalami penurunan yang signifikan (World Justice Project, Political & Economic Risk Consultancy).
"Peningkatan terbesar dikontribusikan oleh paket kemudahan berusaha, dan penurunan terbesar disumbang oleh praktik korupsi disektor eksekutif, legislatif, dan peradilan," terangnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini