Napi Narkoba di Aceh Ini Keluar-Masuk Penjara Pinjam Motor Sipir

Napi Narkoba di Aceh Ini Keluar-Masuk Penjara Pinjam Motor Sipir

Datuk Haris Maulana - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 13:50 WIB
Lhokseumawe - Personel Reskrim Polres Lhokseumawe menangkap seorang napi Lapas Lhokseumawe, AK (20) yang berkeliaran di luar. Ia keluar-masuk penjara dengan meminjam sepeda motor sipir.

"Ada informasi dari masyarakat bahwasanya seorang napi kerap berkeliaran di luar Lapas. Kita selidiki dan benar sehingga kita lakukan perburuan hingga berhasil ditangkap oleh tim Resmob," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kepada detikcom, Kamis (22/2/2018).

Baca Juga: Bandara Narkoba di Amerika, Motivator di Indonesia

AK merupakan warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Dia keluar dari Lapas pada Rabu (21/2) malam. Petugas membuntutinya dengan dugaan dia juga diketahui kerap melakukan transaksi narkoba kala keluar dari Lapas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia napi kasus narkoba dan sudah divonis 5 tahun penjara. Dia sudah menjalani hukuman selama 1,5 tahun. Setelah kita tahu dia keluar, kita buntuti karena dugaannya dia akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Syamtalira Bayu," sebut Budi.

Sekitar satu jam diintai, ternyata dia tidak melakukan transaksi apapun dan dia kembali mengarah ke Kota Lhokseumawe. Untuk mengantisipasi agar tidak melarikan diri, petugas langsung menangkapnya saat berkendara dengan sepeda motor.

"Kita langsung tangkap dia agar tidak melarikan diri. Hasil interogasi awal, dia keluar dari Lapas dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas Lapas. Dia pun bepergian dengan sepeda motor milik petugas Lapas tersebut," tambah Budi.

Budi menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus banyaknya napi yang kabur dan berkeliaran di luar Lapas Lhokseumawe.

"Untuk kasus AK. Kita sudah kantongi nama petugas Lapasnya. Kita segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," sebut Budi. (asp/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads