"Ada informasi dari masyarakat bahwasanya seorang napi kerap berkeliaran di luar Lapas. Kita selidiki dan benar sehingga kita lakukan perburuan hingga berhasil ditangkap oleh tim Resmob," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kepada detikcom, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga: Bandara Narkoba di Amerika, Motivator di Indonesia
AK merupakan warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Dia keluar dari Lapas pada Rabu (21/2) malam. Petugas membuntutinya dengan dugaan dia juga diketahui kerap melakukan transaksi narkoba kala keluar dari Lapas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar satu jam diintai, ternyata dia tidak melakukan transaksi apapun dan dia kembali mengarah ke Kota Lhokseumawe. Untuk mengantisipasi agar tidak melarikan diri, petugas langsung menangkapnya saat berkendara dengan sepeda motor.
"Kita langsung tangkap dia agar tidak melarikan diri. Hasil interogasi awal, dia keluar dari Lapas dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas Lapas. Dia pun bepergian dengan sepeda motor milik petugas Lapas tersebut," tambah Budi.
Budi menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus banyaknya napi yang kabur dan berkeliaran di luar Lapas Lhokseumawe.
"Untuk kasus AK. Kita sudah kantongi nama petugas Lapasnya. Kita segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," sebut Budi. (asp/asp)