"Pelaku mengambil 2 unit HP merek Xiaomi 4W dan andromax milik korban. Kemudian korban ditelanjangi, diikat kaki dan tangan serta mulut dilakban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (21/2/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban janjian bertemu dengan pelaku yang dikenalnya lewat media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membuat posting-an itu, pelaku mengajak korban bertemu dan menawarkan pekerjaan. Pelaku yang berjumlah 3 orang lalu mencekoki korban dengan minuman keras.
"Di tempat tersebut korban dijemput oleh 3 orang dengan menggunakan mobil warna silver, di perjalanan korban ditawari pekerjaan, dan dicekoki minuman intisari dan 5 butir pil," imbuhnya.
Setelah korban lemas, pelaku pun mengambil barang-barang korban. Korban lalu diturunkan di tengah jalan sebelum ditemukan para saksi.
"Lalu diturunkan dari mobil, hingga kemudian ditemukan oleh para saksi yg merupakan security di Jalan Kemang timur V Kavling VII A, dan dilaporkan ke Polsek Mampang," pungkasnya. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini