"Kami akan bawa ke Jakarta, tersangka dan barang bukti yang ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Iqbal mengatakan kepolisian tidak akan berhenti meski sudah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan jumlah barang bukti terbesar ini. Iqbal menambahkan pengembangan kasus terus dilakukan dengan menggandeng para stakeholder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,8 ton di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, kemarin pagi. Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto mengatakan ada 4 orang warna negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi gabungan ini.
"Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda, dan Liu Yin Hua (63)," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2).
Ini adalah pengungkapan kasus penyelundupan narkotika terbesar. Sebelumnya Satgas Merah Putih Polri mengamankan 1 ton sabu dan BNN beberapa waktu lalu mengamankan 1,3 ton sabu. (aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini