Diduga Sebar Hoax soal PKI, Guru SMA di Banten Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Hoax soal PKI, Guru SMA di Banten Ditangkap Polisi

Denita Br Matondang - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 09:40 WIB
Foto: Guru SMA di Banten Yayi Haidar Aqua ditangkap polisi (istimewa)
Banten - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru SMA di Banten bernama Yayi Haidar Aqua. Dia diduga mengunggah berita bohong mengenai PKI lewat akun Facebook 'Ragil Prayoga Hartajo'.

Direktur Tindak Pidana Siber Polri Fadil Imran mengatakan, lewat akun Facebook-nya 'Ragil Prayoga Hartajo', Yayi menyebar berita bohong dengan judul '15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama'. Dia pun kemudian ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Telah dilakukan upaya pengkapan terhadap pelaku penyebaran berita bohong berupa konten adanya '15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama'," kata Fadil dalam keterangannya yang diterima detikcom, Rabu (21/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayi ditangkap di Rangkas Bitung, Lebak, Banten, pada Selasa (20/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita alat bukti berupa dua unit telepon selular beserta dua buah simcard.

Yayi kini ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenai Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang SARA dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Fadil pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. "Think before click (pikir ulang sebelum mengunggah ke media sosial-red)," ucapnya. (hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads