"Dari hasil itu (olah TKP), baru nanti bisa dapat kita simpulkan apakah ada unsur kelalaian atau SOP yang tidak dijalankan sehingga terjadi kecelakaan itu," ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra, di lokasi kejadian, Jl DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Sebelum memutuskan ada atau tidaknya unsur kelalaian, Yoyo mengatakan polisi akan melakukan olah TKP terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Jaktim akan melakukan investigasi dari memeriksa saksi yang ada di TKP. Kemudian olah TKP yang sebentar lagi Puslabfor dari Mabes Polri akan datang lakukan olah TKP," ungkapnya.
Tiang girder itu ambruk pukul 03.40 WIB. Akibatnya 7 orang pekerja luka-luka. Lokasi tiang girder yang ambruk telah digaris polisi.
(rvk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini