"Iya (ditambah 5 juta KPM) arahan dari Bapak Presiden waktu rapat kabinet paripurna," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat, di Kemensos RI, Jalan Salemba Raya, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Saat ini, rencana penambahan jumlah penerima PKH itu tengah dikaji oleh pemerintah. Kajian tersebut salah satunya terkait kondisi fiskal di Indonesia yang juga akan mempengaruhi rencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Sosial Idrus Marham mengungkapkan penambahan jumlah KPM bansos PKH perlu banyak persiapan. Hal itu untuk menjamin pengelolaan PKH dapat berjalan dengan baik.
"Misalkan pendamping, ya pendamping yang sekarang ini pendamping dari kemensos sudah 43 ribu, kalau misalnya ditambah lagi 5juta kita harus tambah paling tidak 23 ribu. Demikian juga misalnya lain-lain tentang data-data kalau data-data tidak begitu masalah karena apa? Karena kita sudah memiliki bank data terpadu (BDT)," tuturnya.
Kendati demikian, ia memastikan akan mengumumkan ke masyarakat jika nantinya rencana penambahan jumlah tersebut terealisasi.
"Yang pasti kalau ada tambahan kita pastikan bahwa yang berhak itulah yang sepatutnya menerima bantuan itu," ujarnya.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini