Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan polisi mempertimbangkan faktor kemanusiaan dalam kasus narkoba ini. Pasalnya, kakak Dhawiya, Syehan, sedang mengidap TBC stadium 3 dan Chauri sedang hamil 6 bulan.
"Kita kan concern-nya ada yang sakit, ada lagi yang hamil 6 bulan. Kepada yang hamil 6 bulan pada saat dilakukan penangkapan tidak kita bawa ke markas komando, direktorat, tetapi kita lakukan pemeriksaan di tempat. Karena ada dia dan anak batita di rumah itu. Ada dia hamil dan batita, jadi kita lakukan pemeriksaan di TKP saja, tidak kita bawa ke kantor kepolisian dan lainnya empat kita bawa. Itu faktor kemanusiaan yang harus kita perhatikan dalam penanganan perkara," tutur Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah diperiksa. Selalu ada kontrol," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad resmi ditahan atas kasus narkotika. Sementara kakaknya, Syehan dan Ali Zaenail Abidin serta kakak iparnya Chauri Gita direhabilitasi.
"M (Muhammad) dan D (Dhawiya) ditahan, sedangkan dua lagi direhab," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada detikcom, Minggu (18/2).
Namun keputusan rehabilitasi itu menunggu hasil assessment yang dilakukan di Badan Nasional Narkotika (BNN).
"S dan C (direhab), tapi nunggu assessment dulu," imbu Suwondo.
[Gambas:Video 20detik] (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini